Ads

Sunday 14 January 2018

Studi Kasus Dan Prinsip Privatisasi

Mengapa privatisasi BUMN perlu segera dilakukan? Alasan apa saja yang melatarbelakangi privatisasi di Indonesia? Masih melanjutkan pembahasan

  • Studi Kasus Privatisasi
Dasar utama proses privatisasi ini terutama adalah adalah pemikiran bahwa aktifitas ekonomi dan bisnis lebih baik diserahkan kepada swasta karena usaha yang dikelola swasta umumnya lebih efisien.
Privatisasi tidak saja terjadi di negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jepang, Jerman dll.

Reformasi BUMN di Indonesia antara lain wujudnya tercermin dari kebijakan privatisasi (untuk selanjutnya istilah privatisasi disini mencakup korporatisasi atau restrukturisasi). Usaha reformasi BUMN sebenarnya sudah dimulai sejak 1983, bersamaan dengan reformasi perbankan, lembaga keuangan, serta sektor moneter secara keseluruhan. Pemikiran reformasi BUMN di tanah air lebih diorientasikan pada penjualan saham BUMN melaui pasar modal.

Proses swastanisasi ini sebenarnya dapat dilihat dari beberapa bentuk. Swastanisasi antara lain  bisa dilakukan dengan menjual penuh atau melepas sepenuhnya BUMN kepada perusahaan swasta. Di sisi lain pemerintah selaku pemegang saham, bisa juga melepas sebagian saja sahamnya kepada swasta baik melalui penawaran umum di pasar modal maupun penempatan modal langsung (direct placement) atau kombinasi keduanya.

Perkembangan yang terjadi di tanah air dan global saat ini telah membuat langkah privatisasi atas BUMN makin mendesak untuk dilakukan. Di samping beberapa faktor yang sudah dikemukakan sebelumnya, paling tidak ada tiga alasan lainnya, baik dilihat dari kondisi internal BUMN maupun kondisi eksternal dan global yang ada, untuk melakukan privatisasi tersebut, yaitu :
  1. BUMN di tanah air sebagian masih menampakkan sosok buram yang mencerminkan kinerja yang tidak baik.
  2. Perkembangan ekonomi dunia yang makin terbuka dan liberal menuntut setiap unit usaha bertindak profesional dan menekankan kinerja yang berorientasi efisien
  3. Kecenderungan demokratisasi dalam aktivitas ekonomi domestik agaknya juga akan lebih menguntungkan bagi pemerintah untuk menanggalkan sebagian usahanya untuk diserahkan kepada masyarakat/swasta.

Lima prinsip dasar privatisasi, yaitu :
(a) kejelasan tujuan
(b) otoritas dan otonomi
(c) pantauan kerja
(d) sistem penghargaan dan hukun
(e) persaingan yang netral

Bersambung ke Dampak Politik-Ekonomi Privatisasi dan Demokratisasi


No comments:

Post a Comment