Ads

Sunday 1 November 2015

SISTEM DAN REFORMASI EKONOMI INDONESIA

Sistem ekonomi adalah cara sebuah negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepaskan dari ideologi yang diyakini oleh negara. Pada dasarnya sistem ekonomi  dapat dibagi menjadi dua titik ekstrim yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis. Pada perkembangannya muncul Sistem Ekonomi Campuran yang menggabungkan kedua sistem ekonomi sebelumnya.



  1. Sistem Ekonomi Kapitalis

Didasari oleh pandangan liberalisme, individualisme, rasionalisme atau intelektualisme, materialisme dan humanisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah :
  1. Penjaminan atas hak milik perseorangan
  2. Mementingkan diri sendiri (self interest)
  3. Pemberian kebebasan penuh
  4. Persaingan bebas (free competition)
  5. Harga sebagai penentu (price system)
  6. Peran negara minimal

  1. Sistem Ekonomi Sosialis
Dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah :
  1. Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi
  2. Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs)
  3. Perencanaan ekonomi (economic planning) dilakukan oleh negara

  1. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis dianggap terlalu ekstrim sehingga John Maynard Keynes mengajukan Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ini merupakan penyatuan kebaikan sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis  yang melahirkan negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang dipraktikkan negara-negara Eropa Barat saat ini. Dalam sistem ini tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga hal :
  1. Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa yang digunakan untuk operasional negara
  2. Penarikan pajak, biasanya yang dikenakan pajak progresif
  3. Subsidi, diberikan kepada pihak yang membutuhkan

Ketika Indonesia merdeka, para pemimpin bangsa berusaha merumuskan kembali Sistem Ekonomi Indonesia yang dianggap ideal dengan kondisi bangsa. Muhammad Hatta mengemukakan sebuah konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan, tetapi karena gejolak politik maka Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Etatisme (dominasi negara). Setelah rezim Orde lama ditumbangkan, pemerintah Orde Baru bersandar pada “trilogi pembangunan”, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan. Meskipun pemerintah selalu mengklaim dirinya tidak menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis, tetapi pada praktiknya Indonesia telah melakukan berbagai liberalisasi ekonomi yang tidak berpihak pada ekonomi rakyat.

Saat ini sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia bersifat dualisme. Pada satu sisi pemerintah mengambil kebijakan ala Sistem Kapitalisme tetapi sebagian besar rakyat mempraktikkan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Kenyataan model dualisme ekonomi ini berpengaruh dalam pengambilan kebijkan ekonomi dan penyusunan strategi pembangunan. Sudah seharusnya kita menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila.

Sistem Ekonomi Pancasila digali berdasarkan pemikiran bahwa sistem ekonomi sangat terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial budaya (kelembagaan) masyarakat dimana sistem itu dikembangkan. Terdapat lima prinsip penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu :
  1. Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
  2. Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial
  3. Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh dan mandiri
  4. Demokrasi ekonomi berdasarkan kerakyatan dan kekeluargaan : koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat
  5. Keseimbangan yang harmonis, efisien dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada tahun 1997-1998  Indonesia mengalami krisis moneter yang membawa perubahan drastis pada perekonomian, ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang sangat drastis. Krisis moneter ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah defisit transaksi berjalan Indonesia yang cenderung membesar dari tahun ke tahun, tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi dan utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak sehingga terjadi outflow negatif. Faktor eksternal yang mendorong terjadinya krisis moneter adalah pergerakan finansial di tiga kutub dunia (AS, Eropa dan Jepang), terdapat institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang dan spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global.

Indonesia harus melaksanakan reformasi ekonomi, antara lain denga cara : memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitik tolak pada pemerataan ekonomi, melakukan tindakan yang tegas dalam menentukan sistem kurs, menciptakan kestabilan politik dan keamanan, melakukan reformasi institusi hukum dan birokrasi serta melakukan pemutihan utang luar negeri.

Reformasi ekonomi tersebut hanya dapat dilakukan jika para pemegang keputusan ekonomi mengubah paradikma liberal menjadi paradikma ekonomi kerakyatan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Melalui sistem ekonomi kerakyatan diharapkan pemerataan ekonomi dapat berjalan sehingga fundamental ekonomi bertumpu pada kemampuan sendiri bukan pada bantuan asing . Lebih lanjut kemiskinan dan praktik KKN dapat ditekan karena semua pihak dilibatkan dalam perekonomian.



Untuk verssi doc, klik sistem_dan_reformasi_ekonomi_1

No comments:

Post a Comment