----------------------------------------
A. KONSEP PENAWARAN UANG
Uang adalah
segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dan sebagainya. Pembahasan umum yang terkait dengan teori uang dalam ilmu ekonomi moneter biasanya mengenai dengan teori permintaan uang dan teori penawaran uang. Teori permintaan uang sudah kita pelajari dalam modul 3, sehingga pokok pembahasan kita kali ini mengenai teori penawaran uang.
Secara definisi, penawaran uang merupakan jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian atau jumlah uang yang beredar (JUB) di masyarakat. Konsep penawaran uang terkait dengan kebijakan moneter yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Dengan demikian penawaran uang dikendalikan sepenuhnya oleh bank sentral. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang (multiplier). Besarnya uang inti sangat tergantung pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh bank sentral. Pelipat uang, selain dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu aset dikatakan likuid jika aset tersebut dengan mudah diuangkan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spektrum likuiditas, uang tunai adalah aset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat terdapat uang kuasi yang secara definitif tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya terdapat aset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.
B. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN UANG
Banyak faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, antara lain tingkat bunga, tingkat inflasi, pendapatan nasional serta nilai tukar.
- Tingkat bunga.
- Tingkat inflasi.
Sementara itu inflasi tekanan produksi (cost push inflation ) diakibatkan kurangnya produksi dan keterbatasan distribusi. Inflasi ini dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh pemerintah seperti fiskal, perpajakan, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lain sebagainya. Inflasi ini terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walaupun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidaklancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
- Pendapatan Nasional.
Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan pendapatan nasional, yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan pendapatan nasional dan menambah pengangguran. Bila pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
- Nilai tukar rupiah.
C. TEORI PENAWARAN UANG TANPA BANK
Teori-teori lama tentang jumlah uang beredar sangat sederhana dan menganggap seakan akan perbankan tidak ada. Teori yang sederhana adalah gambaran dari sistem standar emas, yang salah satunya memiliki fungsi sebagai alat pembayaran. Salah satu cara untuk menurunkan jumlah uang beredar adalah mengirim emas keluar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran. Emas digunakan untuk membayar barang-barang yang diimpor yang jumlahnya lebih besar daripada nilai barang-barang yang diekspor atau karena industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya. Dengan demikian emas yang tersedia semakin berkurang karena digunakan untuk alat pembayaran. Jumlah uang beredar akan naik jika ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat, misalnya karena ditemukan tambang emas yang baru.
Sistem moneter tersebut tidak memerlukan regulasi dari otoritas moneter ataupun pemerintah karena jumlah uang beredar ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam perekonomian tertutup seperti ini yang menggunakan emas sebagai alat pembayaran maka penawaran uang akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Penawaran uang tidak bisa diubah sesuai kehendak pemerintah dan semua tergantung pada produsen emas. Produksi emas memerlukan biaya untuk menambang, memurnikan, mencetak dan sebagainya. Produsen emas hanya akan memproduksi emas jika menguntungkan dirinya, artinya dia akan berproduksi apabila harga emas dipasaran lebih tinggi dari biaya produksinya.
Karena emas adalah alat pembayaran umum maka jika harga emas naik berarti harga barang-barang lain turun, demikian sebaliknya. Dengan demikian produsen akan cenderung untuk menaikkan produksi emasnya. Selanjutnya jika jumlah emas yang tersedia bertambah dan sesuai dengan hukum pasar, maka hal ini akan cenderung menurunkan harga emas. Jika harga emas turun dan harga barang-barang naik maka produksi emas cenderung berkurang atau bahkan berhenti. Jadi dalam kondisi tersebut maka penawaran uang secara otomatis akan menyesuaikan diri dengan permintaan akan uang sehingga sehingga harga emas secara otomatis selalu mencapai kestabilannya.
Selain uang emas, sejarah juga mencatat penggunaan kedua logam emas secara bersamaan. Penggunaan dua mata uang tersebut juga menganut mekanisme pasar sehingga kestabilannya akan terjaga. Salah satu dalil yang menyoroti masalah ini adalah dalil Gresham atau Gresham law yang menyatakan bahwa uang logam mulia yang dinilai terlalu tinggi dibanding biaya produksi akan cenderung menggeser uang lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pernyataan ini dikenal dengan istilah bad money drives out good money.
Perumusan teori kuantitas uang yang dikemukakan para ekonom Klasik pada umumnya belum terbebas dari bayangan bekerjanya sistem standar emas. Irving Fisher, dalam teori kuantitas uangnya tidak ada penjelasan mengenai bagaimana proses dan terjadinya pertambahan jumlah uang beredar. Alfred Marshal termasuk ekonom Klasik yang menyadari bahwa proses bagaimana tambahan uang tersebut sampai ke tangan masyarakat sangat menentukan macam mekanisme (proses) bagaimana harga akhirnya naik. Apabila tambahan emas tersebut tersebar ke masyarakat lewat pasar logam emas, maka menurut Marshall akibat pertama adalah tngkat bunga turun dan selanjutnya akan meningkatkan kegiatan spekulasi yang akhirnya akan meningkatkan harga. Apabila tambahan emas tersebut langsung diberikan kepada masyarakat, maka harga-harga langsung naik tanpa melalui penurunan tingat bunga.
Sementara Keynes dalam teorinya mengenai pasar uang menganggap bahwa kenaikan jumlah uang beredar (penawaran uang) langsung terjadi di pasar uang. Keynes lebih menekankan pada proses kebijakan fiskal berupa defisit anggaran yang dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk mengangkat perekonomian dalam keadaan depresi. Defisit anggaan belanja tersebut dibiayai dengan pencetakan uang dan uang baru ini langsung dibelanjakan oleh pemerintah hingga kemudian sampai ditangan masyarakat.
D. TEORI PENAWARAN UANG MODERN
Dalam perekonomia modern, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter (pemerintah dan bank sentral) serta lembaga keuangan. Otoritas moneter merupakan pemasok uang inti dan uang primer, sedangkan lembaga keuangan (perbankan) merupakan pemasok uang sekunder masyarakat.
Pasar uang itu sendiri terdiri dari dua sub pasar yaitu sub pasar uang primer dan sub pasar uang sekunder. Meskipun masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh apabila ada uang primer.
Proses terciptanya uang beredar merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah semata. Apabila suatu waktu permintaan akan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti maka para pelaku dalam pasar uang masing akan melakukan penyesuaian berupa tindakan-tindakan di sub pasar uang inti sehingga akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Jika posisi keseimbangan belum tercapai maka akan terus terjadi proses penyesuaian berupa tindakan-tindakan oleh para pelaku pasar uang. Tindakan-tindakan tersebut berupa usaha dari para pelaku pasar untuk mengubah struktur atau komposisi dari kekayaan yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan. Tindakan tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran uang dan akan berhenti dilakukan apabila semua pelaku dalam pasar uang telah puas dengan struktur dan komposisi neraca (kekayaan) yang mereka punya. Proses penyesuaian komposisi neraca dinamakan proses penyesuaian portofolio atau portfolio adjustment.
[…] Teori Penawaran Uang […]
ReplyDelete[…] Teori Penawaran Uang […]
ReplyDelete