Ads

Monday, 2 November 2015

Pengangguran di Indonesia

Masih lanjutan inisiasi 5 mata kuliah Perekonomian Indonesia, kalo postingan lalu tentang kemiskinan, kali ini tentang pengangguran di Indonesia.

Dalam pengertian statistik ketenagakerjaan, angkatan kerja adalah semua penduduk yang berusia 10 tahun atau lebih yang bekerja dan memperoleh penghasilan (income). Dengan adanya program wajib belajar 9 tahun maka definisi ini menjadi tidak cocok lagi dan batas usia minimal untuk masuk kategori angkatan kerja adalah 15 tahun.

Rendahnya tingkat upah di Indonesia ternyata tidak hanya terkait dengan banyaknya tenaga kerja yang ada dan besarnya tambahan angkatan kerja baru yang masuk bursa kerja. Faktor lain yang menyebabkan murahnya tingkat upah ini adalah tingkat produktifitas yang rendah.

Kemiskinan yang menjadi masalah nasional saat ini tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya jumlah pengangguran. Pada masa krisis ekonomi bukan saja laju pertambahan angkatan kerja baru tidak dapat diserap oleh pasar tenaga kerja di tanah air, melainkan juga terjadi banyak PHK disektor formal yang berakibat bertambahnya angkatan kerja yang menganggur, baik itu menganggur penuh atau sama sekali tidak bekerja (open unemployment) maupun yang setengah menganggur atau bekerja di bawah jam kerja normal (under employment). Dalam kondisi pasar kerja yang seperti ini maka tenaga kerja tersebut banyak yang memasuki lapangan kerja di sektor informal, termasuk di sektor pertanian yang pendapatannya relatif rendah, sehingga menambah pula penduduk yang masuk kategori miskin.

Pengangguran memang tidak bisa dihilangkan sama sekali. Dalam perekonomian yang sudah sangat mapan sekalipun pengangguran tetap ada, yang dikenal dengan natural unemployment atau pengangguran alamiah. Misalnya karena adanya ketrampilan penganggur yang tidak sesuai (structural unemployment), upah yang tidak cocok (tuntutan reservation wage), menanti sementara waktu untuk bekerja (frictional unemployment) dan sebagainya.

Dilihat dari kacamata pemerintah pengangguran adalah ‘beban ekonomi’. Suatu perekonomian yang mempunyai banyak penganggur harus menyediakan dana amat besar untuk menghidupi mereka. Di Indonesia dan banyak negara berkembang lain kesempatan kerja yang lebih besar adalah kesempatan kerja mandiri (self-employment) bukan kesempatan kerja dengan upah (wege-employment).

Jika masalah kesempatan kerja ini dilihat sebagai masalah pengangguran seperti di negara-negara industri (dan teori yang sudah tersedia memang hanya itu), maka pemecahannya adalah dengan pemberian iklim yang baik bagi pengembangan usaha, yang pada gilirannya akan mampu menciptakan lapangan kerja atau dengan bahasa teori Neoklasik ‘menyerap tenaga kerja’ (labor absorption). Maka suatu perekonomian harus tumbuh untuk mengatasi pengangguran, yang tidak sesuai dengan dengan karakteristik ekonomi riil dan pengangguran yang ada di Indonesia.

Jika kita berbicara kebijakan ketenagakerjaan  Indonesia maka arahnya paling tidak harus menjawab tiga persoalan yaitu pertama, terus menciptakan kesempatan kerja baru sehingga dapat mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja yang ada serta dapat menyerap angkatan kerja yang saat ini masih menganggur ataupun setengah menganggur, kedua, memberikan tingkat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, ketiga, meningkatkan produktifitas para pekerja yang ada, sehingga dapat menghasilkan produk yang kompetitif dan mendorong produksi lebih lanjut.

Walaupun masalah pengangguran dan kemiskinan sangat kompleks, tidak berarti bahwa masalah tersebut tidak dapat dipecahkan sama sekali. Yang ‘klasik’ adalah bagaimana kita mengefektifkan dan mengefisienkan setiap dana yang ada baik itu yang dikelola pemerintah, unit-unit ekonomi negara, maupun usaha swasta. Jadi ada suatu desain (by design) yang jelas untuk menghapuskan kemiskinan dan pengangguran tersebut dan bukan hanya sekedar dampak dari kebijakan lainnya (by accident).

Jika diamati ternyata unit-unit usaha rakyat, usaha kecil merupakan sektor yang dapat menciptakan peluang kerja dengan biaya murah. Ini memberi gambaran bahwa alokasi dana ke unit usaha kecil yang lebih besar akan sangat menolong penciptaan kesempatan kerja baru.

Salah satu masalah lain yang terkait dengan pengangguran yang tinggi adalah tingkat pendidikan. Banyak tenaga kerja yang terdidik tidak terserap di bursa kerja. Hal ini memberi penegasan tentang semakin mendesak perlunya man power planning tingkat nasional sehingga lembaga pendidikan yang ada bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar, baik itu pendidikan maupun kejuruan.

1 comment:

  1. […] sunsetnya gojek, tidak membuatPengangguran di Indonesia semakin bertambah. […]

    ReplyDelete