Ads

Tuesday, 13 October 2015

Ahok dianggap Arogansi dan Pencitraan dalam kasus buruknya layanan Transjakarta

Indonesia Traffic Watch (ITW) menuding Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) telah menggunakan buruknya pelayanan Transjakarta sebagai ajang pencitraan.
“Sebaiknya Ahok tidak perlu mengancam akan mengganti direksi Transjakarta, karena itu juga menjadi tanggungjawab gubernur,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (13/10).
Menurutnya, sikap Ahok itu menunjukan arogansi dan tidak mau disalahkan serta menghindar dari tanggungjawab. Sebab pengadaan transportasi umum yang bisa mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, di Jakarta merupakan tanggungjawab dan kewajiban Pemprov DKI. Artinya, jika kondisi Transjakarta masih buruk seperti yang dilaporkan masyarakat,  adalah tanggungjawab Gubernur.
“ Jangan menghindar dari kesalahan lalu dijadikan alasan untuk mengorbankan anak buah dengan cara-cara arogan, seakan-akan Ahok tidak ikut bertanggungjawab,” tegas Edison.
Seharusnya, lanjut Edison, Ahok sebagai gubernur harus memberikan pengarahan kepada jajarannya agar memahami bagaimana cara mengatasi kendala dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak dengan cara-cara seperti bos atau majikan dalam sebuah perusahaan keluarga.
Dikatakan, Ahok adalah seorang Gubernur yang juga bapak warga Jakarta, tentu harus berperilaku seperti bapak yang bisa melindungi sekaligus memberikan sanksi, tetapi tidak dengan cara mempermalukan. Ahok adalah negarawan yang mendapat mandat dari rakyat untuk mengelola dan memimpin Jakarta. Bukan sebagai pemilik Jakarta yang bisa melakukan apa saja yang diinginkan. Apalagi menggunakan kelemahan anak buahnya untuk ajang pencitraan, dengan cara mengancam akan memecat agar tampak sebagai pimpinan yang tegas.
Padahal, kata Edison, buruknya pelayanan transportasi umum di Jakarta, termasuk kondisi Transjakarta yang masih memprihatinkan, adalah sepenuhnya tanggungjawab Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Ahok.

No comments:

Post a Comment