Ads

Sunday 1 November 2015

Industrialisasi di Indonesia

Kapan induatrialisasi mulai berkembang di Indonesia?

Industrialisasi di Indonesia mulai berkembang pada pemerintahan rejim Orde Baru yaitu setelah UU No.1 Tahun 1967 tentang investasi asing ditetapkan. Sejak awal dekade 1970-an hingga pertengahan dekade 1980-an pemerintah mengembangkan strategi Industri Substitusi Impor (ISI).
Meskipun strategi ISI diharapkan mampu menghemat devisa, namun yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah menekankan pada produksi barang mewah yang berteknologi  tinggi dan padat modal serta sangat tergantung pada pasokan input dari negara maju.

Didorong oleh keadaan tersebut dan jatuhnya harga minyak pada awal 1980-an, pemerintah mengubah strategi industrialisasi dari Industri Substitusi Impor (ISI) menjadi Industri Promosi Ekspor (IPE).

Struktur industri di Indonesia masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced). Kaitan ekonomis antara industri skala besar, menengah dan kecil masih sangat minim, kecuali untuk subsektor makanan, produk kayu dan kulit. Ini diperparah dengan struktur industri yang masih dikuasai monopolistik dan oligopolistik.

Industri besar di Indonesia dikuasai oleh perushaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh sedikit orang. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang menguntungkan dari pemerintah. Sebaliknya industri rakyat yang dikerjakan oleh lebih banyak orang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai.

Pertumbuhan industrialisasi di Indonesia relatif masih rendah dibandingkan beberapa negara di ASEAN. Perhitungan tersebut didasarkan pada kemampuan ekspor di pasar internasional, nilai tambah industri, dan penggunaan teknologi dalam kegiatan industri. Hal ini menyebabkan kelesuan sektor industri dan sektor lainpun akan terhambat karena sulitnya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ada lima hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri yaitu Petama, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Kedua, pembangunan infrastruktur yang memadai. Ketiga, Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). Keempat, pembayaran yang dihasilkan dari investasi menarik. Kelima, peningkatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai.

No comments:

Post a Comment