Ads

Monday 2 November 2015

Otonomi Daerah

Apa latar belakang dan alasan otonomi daerah?  Masih lanjutan mata kuliah Perekonomian Indonesia

  • Latar Belakang Otonomi Daerah
Kajian Shah dan Qureshi (1994) menunjukkan koefisien ketimpangan fiskal vertikal di Indonesia sebesar 0,19 yang menggambarkan tingkat kemandirian daerah di Indonesia yang rendah. Kondisi seperti di Indonesia tersebut dapat terjadi karena adanya sentralisasi dalam keuangan, seperti sentralisasi sistem perpajakan dengan alasan efisiensi.

Sentralisasi kebijakan tersebut tidak hanya dalam kebijakan fiskal namun juga pada hampir semua bidang termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaanpembangunan daerah.

Pertumbuhan ekonomi nasional relatif tinggi namun pola pertumbuhannya timpang. Ketimpangan tersebut berupa ketimpangan antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa, Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Barat Indonesia.

Propinsi-propinsi di pulau Jawa terkonsentrasi dalam satu kuadran yang tingkat pertumbuhan dan pendapatannya tinggi (high growth, high income). Ditemukan pula konsentrasi industri di propinsi-propinsi tersebut. Hal ini terjadi karena (1) fasilitas prasarana yang lebih baik dan lengkap (2) ketersediaan tenaga dan tingkat upah yang relatif rendah (3)sentralisasi birokrasi dan sistem perijinan yang berlebihan di Jawa, khususnya Jakarta (4) kebijakan perdagangan regional dan kebijakan sektoral yang bias di Jawa


  • Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah

Kajian-kajian ilmiah menunjukkan pentingnya pemberian peran yang lebih besar bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi di daerahnya. Pendelegasian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada propinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan tanpa mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Oleh karena itu Wuryanto (1996) merekomendasikan reformasi kebijakan fiskal yang berlaku yang diarahkan pada sistem desentralisasi fiskal, termasuk di dalamnya merestrukturisasi pembagian kewenangan di antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota dalam hal penerimaan dan pengeluarannya.

Dalam konteks otonomi dan desentralisasi fiskal, Mardiasmo (2001:1) secara spesifik mengemukakan tiga misi utama dari kebijakan tersebut, yaitu :
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat
  2. Menciptakan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah
  3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Secara umum desentralisasi pemerintahan dan fiskal didorong oleh desakan untuk menyediakan pelayanan-pelayanan pemerintah yang lebih efisien dan aspiratif. Namun demikian dalam sistem perpajakan dan pengelolaan sumber di daerah sebagian masih diatur dan ditangani di pusat, sumber dana dari pusat tetap penting untuk mendukung berbagai kegiatan di daerah. Masalah transfer ini merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam pelaksanaan desentralisasi di Asia.

Dari pelaksanaan desentralisasi selama ini, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah. Permasalahan yang paling banyak muncul adalah ketidakcukupan sumber daya keuangan untuk menutup fiscal gab. Ada beberapa masalah mendasar yang dihadapi pemerintah daerah yang terkait dengan kurangnya sumber daya keuangan, yaitu :
  1. Tingginya tingkat kebutuhan daerah (fiscal need) sementara penerimaan daerah (fiscal capacity) tidak cukup untuk mebiayai kebutuhan daerah, sehingga keadaan tersebut menimbulkan fiscal gab.
  2. Kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan
  3. Rendahnya kualitas sarana dan prasarana seperti jalan, pasar dan terminal
  4. DAU dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi
  5. Belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi riil

Salah satu masalah politik-ekonomi dalam penerapan desentralisasi fiskal adalah kecenderungan makin lestarinya ekonomi biaya tinggi di daerah. Salah satu penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi adalah maraknya praktik-praktik politik uang (money pilitics) di daerah. Ekonomi biaya tinggi juga terjadi karena biaya birokrasi daerah yang ditunjang adanya peraturan daerah (Perda) yang berorientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan desentralisasi pemerintahan  (otonomi daerah) pada hakikatnya merupakan tuntutan kemandirian daerah untuk menjalankanpembangunan dalam berbagai aspek. Aspek penting yang akhir-akhir ini menjadi fokus dari tiap daerah adalah meningkatnya taraf ekonomi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Otonomi daerah diyakini sebagai jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

No comments:

Post a Comment